Tampilkan postingan dengan label Artikel Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Guru. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Maret 2009

KEBENARAN FAKTA SEJARAH DALAM MATERI PERGERAKAN NASIONAL BUKU PELAJARAN KELAS 5 SEKOLAH DASAR*


A. PENDAHULUAN
Buku pelajaran IPS Sekolah Dasar yang memuat materi pelajaran sejarah umumnya menyimpan materi yang sifat pembahasannya masih ringan dan umum. Buku-buku pelajaran IPS tersebut tidak banyak memberikan luapan materi yang mendalam mengenai pokok-pokok masalah yang dibahasnya. Pemberian materi seperti itu tentunya tidak lepas dari persoalan usia dan kematangan berpikir anak sekolah dasar yang belum menyamai anak SMP, apalagi SMA. Anak-anak sekolah dasar ini diberi materi yang sifatnya masih hafalan. Nampaknya hal ini sesuai dengan tingkatan kognitif menurut klasifikasi Bloem. 

Namun demikian jangan sampai materi pelajaran sejarah yang ditulis dalam buku-buku pelajaran tersebut menyimpang dari fakta sejarah yang sebenarnya. Pembahasan materi sejarah masa pergerakan Indonesia di kelas 5 SD seringkali ada beberapa materi yang tidak sesuai dengan buku referensi dan babonnya. Hal ini sengaja atau tidak saya sendiri tidak tahu, yang jelas buku itu sudah beredar di pasaran, dan menjadi tanggung jawab seorang guru untuk memonitor perkem-bangannya. 

Pada dasarnya penulisan sejarah dalam buku pelajaran sejarah di bangku sekolah dasar sampai menengah merujuk pada buku sumber dan buku induk yang sudah dikenali. Ketentuan dan kepastian dari buku pelajaran itu menjadi sesuatu yang mendasar manakala paparan faktanya mendekati kebenaran buku induk atau buku aslinya. Akan tetapi pada kenyataannya ada beberapa buku pelajaran yang dikarenakan memiliki alasan dan kepentingan tertentu pula ketika harus disampaikan pada anak didik kebenaran-kebenaran fakta yang tersaji dalam buku pelajaran itu malah dinomorduakan.

Pada dasarnya untuk memudahkan penyampaian informasi buku induk kepada anak didik dibutuhkan perantara yag berupa buku teks atau buku pelajaran yang memiliki cakupan bahasa yang sederhana dan dapat dipahami peserta didik yang memiliki keterbatasan cakrawala dan informasi. Adakalanya peserta didik dijadikan alasan utama mengapa sebuah buku pelajaran perlu dibuat. Dalam pengertian ini, jangan sampai bukiu pelajaran malah mejadi beban yang sulit dimengerti pada anak didik. Anak didik sedapat mungkin harus dapat mengetahui informasi sejarah dari buku pelajaran lebih dahulu. 

Sekali lagi, kenyataan di lapangan berbicara lain. Umumnya penulis buku pelajaran terkadang lupa kalau memiliki tanggung jawab utama untuk memaparkan fakta yang dikeluarkannya. Fakta sejarah yang muncul pada akhirnya harus menempati posisi kedua dibandingkan dengan sisi moralitas dan etika yang ingin ditonjokkannya. Penulis buku merasa dibatasi oleh kewajibannya untuk menulis sesuai dengan kerangka normatif yang ada. Jika kita melihat buku-buku produk kurikulum 1994 cenderung hati-hati untuk memaparkan suatu fakta sejarah. Mereka lebih menuruti kemampuan pemerintah daripada informasi yang sebenarnya sampai pada peserta didik.

Pemberian materi PSPB di bangku sekolah dasar sampai SMA pada masa Orde Baru setidaknya mencitrakan hal tersebut. Pemerintah memberikan muatan versi sejarah yang sesuai dengan kepentingan pemerintah saat itu. Sejarah Indonesia modern yang ditampilkan sarat muatan politis dan ideologis. Materi yang disampaikan ibaratnya memberi penguatan ideologis bagi ide-ide pembangunan yang pada saat Orde Baru berkuasa dicanangkan dengan gencar. Pemerintah Orde Baru mempunyai kewajiban untuk mengarahkan kesadaran peserta didik terhadap wawasan sejarah yang dimilliki dalam pikiran dan hati mereka. Sejarah menjadi satu mata pelajaran yang dianggap sangat efektif sebagai sarana indoktrinasi. 

Oleh karena itu, dari sinilah tulisan ini mulai berpijak. Kenyataan sejarah dalam buku teks pelajaran SD ternyata memiliki banyak kandungan fakta yang kabur. Pembahasan persoalan sejarah pergerakan Nasional tidaklah murni dan bebas dari kepentingan tertentu. Dalam beberapa buku pelajaran ada upaya untuk menenggalamkan apa yang terjadi pada organisasi-organisai pergerakan saat itu, terutama organisasi yang dianggap sarat dengan ideologi kiri. 
 Ketika kita menyadari dari sisi etika dan moralitas mungkin hal seperti ini bisa dimaafkan dan ditoleransi, namun jika akhirnya menenggalamkan kebenaran fakta itu sendiri apalah artinya seorang anak harus belajar sejarah.

Dengan demikian saya cukup sadar diri untuk mencoba memberikan ulasan yang cukup obyektif terhadap kajian kebenaran buku pelajaran kelas 5 Sekolah Dasar. Saya tidak berupaya untuk meyalahkan siapa yang salah dan siapa yang benar dalam konteks ini. Apa yang saya tulis di sini sejujurnya adalah rasa keprihatinan saya ketika membaca kebenaran fakta sejarah terhempas hanya karena etika dan sopan santun sejarah yang dibuat oleh penguasa Orde Baru yang ironisnya masih tetap berlangsung di era reformasi ini. Saya sebetulnya ikut merasakan kepedihan manakala tidak ada orang lain yang kompeten dalam hal ini berbicara atas nama kebenaran sejarah. Memang benar kata orang, menegakkan pedang sejarah itu adalah pekerjaan yang berat dan berbahaya. Tidak setiap orang mampu dan berani melakukan hal itu, setidaknya sampai hari ini. 

B. PEMBAHASAN
Dalam buku karangan Datta Wardana bersama dua temannya: Yusmar basri dan Amrin Imran yang berjudul Ilmu Pengetahuan Sosial 3 untuk Sekolah Dasar Kelas 5 penulis menemukan kebenaran sejarah yang agak kabur. Buku yang ditulis tahun 1997 jelas sekali berisi informasi perihal Sarekat Islam yang kurang jelas. Muatan materinya sangat sedikit. Materi yang sedikit itu jelas kurang mampu mengajak peserta didik untuk memahami latar sosial terjadinya peristiwa.

Di samping itu ada fakta yang sangat kental muatan ideologisnya. Salah satu informasi yang masih menjadi bagian pembahasan Sarekat Islam dituliskan sebagai berikut:
“Sekitar tahun 1920-an ada orang-orang yang berpaham komunis menjadi anggota SI. Diantaranya ada yang menjadi pemimpin cabang SI. Pada waktu itu seseorang boleh saja menjadi anggota beberapa organisasi. Orang-orang yang berpaham komunis itu dikeluarkan dari SI. Mereka mendirikan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kegiatan PKI merugikan Pergerkan Nasional. Pada akhir tahun 1926 dan awal 1927 mereka memberontak terhadap pemerintah. Pemberontakan itu tidak disiapkan dengan matang dan dengan mudah ditumpas pemerintah. Ribuan orang ditangkap dan dipenjarakan. Ada pula yang dibuang ke Digul di Irian. Sebagian besar diantaranya bukan orang komunis, mereka menjadi korban ambisi PKI.

"PKI dibubarkan oleh pemerintah Belanda. Belanda menuduh Pergerakan Nasional sebagai gerakan komunis. Beberapa waktu lamanya Pergerakan Nasional lumpuh.”  
 
Melihat konteks fakta dalam kalimat tersebut jelas sekali bahwa ada upaya untuk mendeskreditkan peran PKI sebagai organisasi Pergerakan nasional yang cukup punya nyali dan karakter radikal. Pada saat itu sebenarnya PKI merupakan organisasi pergerakan yang bercorak modern dan berideologi marxisme. Artinya banyak sekali tokoh-tokoh nasional pergerakan sangat hormat pada pejuang dan aggota PKI karena keberanian dalam bentuk nyata mengatakan ‘merdeka’ bagi Indonesia. Banyak tokoh pergerakan Indonesia yang kompromi dengan kebijakan Belanda, PKI malah mati-matian menentang hegemoni kekuasaan Hindia Belanda yang tidak berpihak pada rakyat Indonesia. Tokoh-tokoh seperti Semaun, Darsono, Alimin, sampai Muso yang masih sangat muda mejadi bagian hingar bingar situasi perpolitikan saat itu. PKI sebagai wadah organisasi pergerakan berani melakukan tindakan melawan Belanda secara nyata. Sebelum peristiwa perlawanannya terhadap Belanda tahun 1926, sebelumnya sudah ada usaha protes melalui pemogokan buruh pabrik gula, kereta api, rokok dan sebagainya yang terjadi secara intensif. 

Buku ini juga mengulas secara ringan saja kegagalan PKI yang disebabkan oleh kekurangmatangan sumber daya manusia dalam mengatur strategi untuk menjatuhkan Belanda. Di sini kita tidak berbicara tentang ideologi. Apa yang ditulis oleh penulis buku pelajaran ini sangat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.  

Wardana dan kawan-kawan hanya melihat sepak terjang dan kesalahan PKI pada masa Republik Indonesia sudah berdiri di negeri yang sah. Kegagalan pemberontakan PKI tahun 1948 di Madiun dan 1965 di Jakarta menjadi satu kerangka metode untuk menjustifikasi dan menghakimi peran PKI di masa lalu. Hal ini jelas tidak fair dan jauh dari obyektif. Wardana bahkan ikut-ikutan memberikan peristilahan yang sebetulnya keliru dalam memandang perlawanan PKI tahun 1926 ini. Harusnya ia tidak melekatkan kata “Pemberontakan” dalam konteks perlawanan yang dilakukan PKI saat itu.

Seharusnya Wardana mampu melihat di mana setting perlawan PKI dilakukan. Apakah PKI melakukan perlawanan terhadap negara Kesatuan RI ataukah justru Indonesia sendiri masih dijajah Belanda. Di sini terjadi apa yang para ahli menyebutnya sebagai anakronisme. Apa itu anakronisme? Wardana salah dalam memilah waktu masa lalu sebagai satu kerangka analisa terhadap masalah yang dikupas. Analoginya: Apakah pemberontakan PETA adalah sebagai suatu kesalahan? Apakah pemberontakan Cina melawan kekuasaan VOC juga sebagai kesalahan? Apakah pemberontakan Diponegoro dan pahlawan-pahlawan lainnya di tanah air kita ini juga sebagai kesalahan?

Ada lagi usaha Wardana untuk melemahkan peran PKI dalam percaturan politik pergerakan saat itu. Ketika PKI dinyatakan gagal maka Wardana menulis bahwa kesalahan itu terletak pada rendahnya sumber daya manusia yang tidak mampu mengatur pola strategi pemberontakan. Di samping itu ia menambahkan bahwa setelah perlawanan itu dinyatakan gagal, maka mengakibatkan laju jalannya roda pergerakan nasional terhambat dalam jangka waktu yang lama.

Hal ini jelas terjadi miskonsepsi dalam melihat sejarah Indonesia. Wardana tidak mengetahui fakta yang sebenarnya bahwa organisasi pergerakan itu tetap berjalan seperti biasanya. Ada tidaknya intensitas kontrol ketat atas jalannya roda organisasi pergerakan saat itu bukan tergantung dari perbuatan PKI semata. Artinya organisasi yang ada saat itu sudah bersama-sama memiliki kesadaran nasionalisme yang cukup tinggi. 

Upaya pengkambinghitaman jelas nampak di sini. Seorang penulis sejarah sebenarnya tahu apa yang ditulisannya itu menyimpang jauh apa tidak dari sumber resmi sejarah. Ketika penyimpangan itu sudah dilegitimasi sedemikian rupa oleh sistem yang mendukungnya, maka jelas sekali sejarah menjadi sebuah pelajaran yang kehilangan relevansi dan fungsinya bagi manusia generasi sekarang. Mempelajari sejarah berarti memperkuat penipuan yang dilakukan oleh penguasa terhadap rakyatnya yang masih belia dan tidak tahu apa-apa.

Dalam buku selanjutnya akan kita kaji lagi bagaimana buku pelajaran tidak selamanya steril dari kepentingan politik tertentu. Buku kedua ini ditulis oleh Saidihardjo. Judul bukunya adalah Cakrawala Pengetahuan Sosial untuk Kelas 5 SD/MI terbiitan Tiga Serangkai tahun 2004. Dalam buku ini agaknya penulis buku tidak menyelipkan fakta tentang organisasi pergerakan tokoh pergerakan yang berhaluan kiri. Agaknya Saidihardjo selaku penulis buku tidak mau beresiko menerima tikaman sosial dari masyarakat atas tulisan yang dianggap berbau kiri. Padahal berdasarkan Kompetensi dasar ke-6 jelas sekali tertuliskan “Kemampuan memahami perjuangan para tokoh dalam melawan penjajah dan tokoh pergerakan nasional di Indonesia.” Sedangkan pada hasil belajarnya pada indikator ke-3 disebutkan “Mengidentifikasi tokoh-tokoh penting pergerakan nasional dan tokoh-tokoh pejuang setempat.”

Dari kompetensi dasar dan hasil belajar di atas jelas sekali bahwa wewenang untuk menambahkan fakta sejarah tergantung dari penulis sendiri. Namun sayangnya, penulis hanya mengisikan tokoh-tokoh pergerakan dan organisasi yang bersifat umum seperti Budi Utomo dan Indishe Partij dalam sajian yang sudah baku dan sederhana. Andaikan penulis berani menyajikan sejarah SI saja tentu saja akan menambah menarik pembahasan dan sajian fakta buku pelajaran. 

Kurikulum 2004 di atas ini memang masih menempatkan bahan ajar dari buku pelajaran secara mandiri. Berbeda dengan buku dalam kurikulum 2006 atau KTSP ini penulis buku dan guru apalagi, mempunyai wewenang untuk mengembangkan, menambah, dan mengurangi mteri mana yang cocok dan sesuai dengan setting sosial dan budaya masyarakatnya. Dalam buku ketiga ini dapat kita lihat bagaimana dan seperti apa buku pelajaran dapat diposisikan semestinya. Buku karya Nana Supriatna setidaknya memberikan ilustrasi tersebut. Buku yang berjudul Pengetahuan Sosial Kenali Lingkungan Sosialmu terbitan CV Citra Praya Bandung tahun 2004 ini membuat bab khusus tentang masa pergerakan nasional. Nana Supriatna memasukan masa pergerakan pada Bab 6 yang berjudul Perjuangan Melawan Penjajah dan Pergerakan Nasional Indonesia (h. 65). Supriatna memfokuskan perhatian pada tokoh-tokoh penting yang sudah dikenal secara umum. Nana tidak memasukkan tokoh-tokoh (antagonis) yang masih kontroversi. Agaknya etika dan nilai-nilai yang diharapkan pada pemunculan tokoh-tokoh yang sudah popular didorong oleh usaha Nana untuk memperkenalkan peristiwa masa lalu sebagai bagian dari masa lalu bangsa ini sendiri secara jujur. Nana juga banyak memasukkan tokoh-tokoh perempuan sebagai manifestasi semangat ideologi gender yang berkembang saat ini. Nampaknya peristiwa masa lalu yang identik dengan organisasi yang berhaluan kiri masih mejadi barang haram untuk dikaji secara ilmiah. Apalagi oleh murid sekolah dasar.


C. PENUTUP
Menyadarkan arti dan makna kebenaran akan fakta sejarah ternyata masih jauh panggang dari api. Kebenaran sejarah yang seakan mudah dan gampang itu pada kenyataannya sulit diterapkan. Tatanan nilai moralitas, ideologis, serta kepentingan lainnya ikut membawa arah kebenaran fakta sejarah semakin menjauh dari harapan bersama. Ketiga buku tersebut lahir pada waktu yang berbeda. Namun tiga-tiganya belum bisa membawa kebenaran sejarah pada titik fakta yang sebenarnya. Peristiwa masa lalu yang pernah lahir sebagai pondasi yang memperkuat keberadaan bangsa ini seakan tidak semuanya diikhlaskan untuk diketahui dan dimaknai dengan kematangan berpikir dan emosi yang empatif. Ketika sejarah juga penuh dengan cerita duka dan memunculkan segolongan manusia yang tidak dikehendaki oleh manusia masa kini, maka pupuslah sejarah masa itu. Periode dan organisasi terlarang seakan terkubur dengan segala dosa-dosa politiknya yang dilakukan oleh generasi penerusnya di awal republik ini berdiri. Jika kita menyalahkan masa lalu begitu saja tanpa melihat setting sosial dan budaya sebenarnya sama saja kita berlaku kejam terhadap anak bangsa. Mereka juga berhak tahu untuk apa buku sejarah itu diciptakan dan untuk apa kebenaran fakta dipertahankan. 

D. DAFTAR PUSTAKA

Supriatna, Nana. 2004. Pengetahuan Sosial. Kenali Lingkungan Sosialmu. Bandung: C.V. Citra Praya.

Saidihardjo. 2004. Cakrawala Pengetahuan Sosial untuk Kelas 5B. Surakarta: Tiga Serangkai.

Wardana, Datta, Basri, Yusmar, dan Imran, Amrin. 1997. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah dasar Kelas 5. Jakarta: DEPDIKBUD.

Joened, Marwati dan Notosusanto, Nugroho. 1992. Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV. Jakarta: Balai Pustaka.

*Penulis: Muslichin, Guru SMA 2 Kendal


R. Boediono Gubernur Jawa Tengah 1949-1954: Suatu Tinjauan Kepemimpinan*

A. Pendahuluan
1. Latar Belakang dan Permasalahan

R. Boediono yang pernahh menjabat sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Tengah masa bakti 1949-1954 adalah putra kelahiran Bojonegoro. Ia adalah putra dari Raden Ario Adipati Soemantri Koesoemoadinegoro, seorang bupati Bojonegoro dalam periode 1915-1936 dan ibunya bernama Sutji.


R. Boediono dilahirkan dari keluarga bangsawan yang menganut agama Islam. Adapun susunan putera-puteri R.A.A. Soemantri Koesoemoadinegoro adalah sebagai berikut:
1. R. M. Boediono
2. R. Ay. Wimoerti Syarif Hgidayat
3. R. Ay. Hariati Mohammad Satrio
4. R. Ay. Siti Mirjati Soemakto
5. R. Ay. Koesnaeni
6. R. M. Boediardjo
7. R. Aj. Mariani Siti Fatimah
8. Meninggal sebelum dilahirkan
9. R. Aj. Retno Ambarwulan
10. R. Ay. Koestantinah
11. R. A. Ay. Djoewariyah Soekiyat
12. R. Ay. Hariani Soedjito


Sebagai satu-satunya anak laki-laki dalam keluarga bangsawan feodal Jawa jelas sekali R. Boedioo memanggul beban sangat besar. Tanggung jawabnya untuk meneruskan tradisi kepemimpinan panggreh praja setingkat bupati akan siap dipanggul di pundaknya pada saatnya nanti.


R. Boediono menyadari kondisi keluarganya yang seperti itu. Malah ia bersyukur sekali orang tuanya lebih memaksakan dirinya untuk menempuh pendidikan kepamongprajaan Mosvia di Probolinggo meskipun pad awalnya ia tidak bercita-cita di bidang itu.


Aspek kepemimpinannya terlihat semenjak ia anak-anak. Pola feodalisme dan patriarkhis dalam keluarganya membentuk tanggung jawab yang besar untuk membawa nama keluarga R.A.A. Soemantri Koesoemoadinegoro.


Seperti layaknya pemuda terpelajar saat itu, R. Boediono tidak menghabiskan waktu sehari-hari untuk perbuatan yang sia-sia. Seluruh waktu habis untuk kegiatan belajar bahasa dan kepamongprajaan. 


Pendidikan AMS jurusan bahasa memudahkan ia untuk menguasai bahasa asing seperti Belanda, Perancis dan Inggris. Oleh karena kepandaiannya ia dengan cepat menamatkan pendidikan Mosvia itu. Tugas pertamanya adalah menjadi pamong praja di Malang.


Saat itu Jawa masih dikuasai oleh pemerintah Kolonial Belanda. Kondisi pemerintahan di bawah penguasa Belanda ini tidak membawa persoalan yang cukup berarti pada diri R. Boediono. Profesionalisme selaku anggota Pangreh praja dalam kerangka administrasi pemerintah Kolonial Belanda terlihat sekali dalam penyelesaian tugas-tugas keseharian yang dibebankan kepadanya. Karena prestasi-prestasinya itulah maka ia memperoleh kenaikan pangkat yang tergolong cepat.
Di samping itu, R. Boediono yang memiliki sikap suka menolong yang kesusahan ini sangat terkenal pada masa itu. Sikap ini semakin menambah kecintaan rakyat pada dirinya ketika karir kepangrehprajaannnya mening-kat.


Dalam perkembangan berikutnya ketika pemerintah Kolonial Belanda mengalami beragam kesulitan menghadapi persoalan elit pergerakan nasional maka R. Boediono juga bisa menempatkan posisinya dengan baik. Selaku pamongpraja yang digaji pemerintah ia tetap melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya tanpa tercecer, namun selaku orang yang terdidik dan memiliki pergaulan luas dengan kaum pergerakan hatinya juga tersentuh dengan cita-cita perjaungan bangsa yang mulai itu. Ia memilih jalan tengah. Ia aktif juga dalam kegiatan organisasi kepemudaan yang legal formal demi cita-cita kemerdekaan bangsa. 


Oleh karena itu tulisan ini akan membahas secara tuntas bagaimana latar belakang R. Boediono ini. Mengapa pada awal kemerdekaan Indonesia ia mendapat kepercayaan pemerintah pusat untuk mejadi Gubernur Jawa Tengah? Bagaimana gaya kepmimpinan beliau dan faktor-faktor apa yang menyebabkan ia memiliki gaya kepemimpinan yang seperti itu? 

2. Landasan Teori
2. 1. Kepemimpinan

Menurut Good (1973) kepemimpinan merupakan suatu kemampuan dan kesiapan seseorang untuk mempengaruhi, membimbing, dan mengarahkan atau mengelola orang lain agar mereka mau berbuat ssuatu demi tercapainya tujuan bersama. Pernyataan ini dipertegas oleh Wilis (1967). Menurutnya kepemimpinan merupakan segenap bentuk bantuan yang diberikan oleh seseorang bagi penetapan dan pencapaian tujuan kelompok. Hampir sama dengan konsep itu adalah Siagian (1983). Dengan pendekatan manajemen ia mengatakan bahwa kepemimpinan mempunyai makna sebagai kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain agar rela, mampu dan dapat mengikuti keinginan manajemen demi tercapainya tujuan yang telah ditentukan sebelumnya dengan efisien, efektif, dan ekonomis.


Seorang pemimpin harus memiliki pengaruh yang kuat di mata masyarakat. Ia mampu mempengaruhi psikologis pribadi-pribdai lain untuk mengikuti apa yang diinginkannya demi tujuan kelompok atau masyarakat yang bersangkutan. Menurut Terry (1972) pemimpin mempunyai ciri-ciri: cerdas, inisiatif, kekuatan, kematangan perasaan, daya cpta, meyakinkan, kemahiran berkomunikasi, ketenangan diri, cerdik, dan berperan serta dalam pergaulan. Feldman dan Arnold mempertegas pernyataan ini. Menurut mereka bahwa seorang pemimpin dituntut memiliki: pertama, sifat kepribadian: penyesuaian diri, sikap giat dan tegas, berpengaruh, keseimbangan jiwa dan konrol, kebebasan, keaslian dan daya cipta, kejujuran pribadi, dan percaya diri; kedua, kemampuan: kecerdasan, pertimbangan, dan kemampuan membuat keputusan, pengetahuan, dan pandai bicara; ketiga, kemahiran sosial: kemampuan memperoleh kerjasama, kemampuan adminsitrasi, mampu bekerja sama, terkenal dan berwibawa, suka brgaul, peran serta sosial, dan kebijaksanaan dan diplomasi.
 
2. 2. Pendekatan Sifat, Perilaku, dan Kontingensi
Pendektan sifat dalam kepemimpinan sering kali berbeda. Namun Freeman menyampaiakan ciri-ciri pemimpin yang seharusnya ada pada seorang pemimpin seperti: rajin, giat, keras hati, ambisi, kuat, berani, bekerja sama, yakin, riang, matang, efisien, cerdas, berbakat, banyak akal, penuh daya khayal, mengutamakan orang lain, tidak mementingkan diri sendiri, setia pada cita-cita, susila, dan lapang dada.


Pendekatan perilaku dilakukan untuk melihat sejauhmana perilaku menjadi karakter dan gaya tersendiri dalam memimpin. Pendekatan perilaku yang digunaka tulisan ini untuk melihat kepemimpinan R. Boediono adalah model Likert (1967) di mana ia membagi gaya kepemimpinan menjadi empat sistem yaitu eksploitative authoritative, benevolent authoritative, concultative leadership, dan participative group leadership.


Dalam melihat kepemimpinan R. Boediono agaknya lebih condong untuk didekati dengan pendekatan perilaku gaya kepemimpinan otokrasi bijak di mana meunjukkan bahwa sebagain besar masalah yang timbul dalam organisasi diputuskan oleh pemimpin. Dengan demikian antara otokrasi pemerasan dan otokrasi bijak sebenarnya sama, perbedaannya terletak pada bawahan sudah diberi kesempatan gagasannya dan keleluasannya untuk melaksanakan tugas.


Selain itu, untuk mengupas kepemimpinan R. Boediono maka akan digunakan pula pendekatan kontingensi dengan model kontinum kepemimpinan dari Tannenbaum dan Schmidt. Menurut mereka ada tiga faktor yang harus dipertimbangkan oleh pemimpin dalam memilih gaya kepemimpinannya. Tiga faktor itu adalah kekuatan pemimpin, kekuatan bawahan, dan kekuatan situasi. Model ini merupakan suatu garis yang diawali dengan titik yang menunjukkan perilaku terpusat pada pemimpin dan diakhiri dengan titik yang menunjukkan perilaku yang terpusat pada bawahan.

B. Pembahasan
1. Latar Belakang Keluarga

Lingkungan kehidupan keluarga R. Boediono dilahirkan bersifat priyayi dan feodal. Dalam kehidupan ini tercermin dari bentuk rumah tinggal, cara berpakaian, dan tingkah laku dalam pergaulan. Meskipun demikian, R. Boediono tetap memiliki sifat berbudi halus, sopan, bahasa halus, serta ramah tamah. 


Dalam kehidupan keluarga tampak ada jarak antara anak dengan orang tua. Pengaruh sang Bapak ternyata sangat dominan bagi pembentukan kepribadian R. Boediono. Ia harus belajar dengan baik agar bisa menggantikan posisi sang bapak pada saatnya nanti.

2. Pendidikan
R. Boediono memasuki ELS Bojonegoro dan MULO di Surabaya. Setelah itu melanjutkan ke AMS Afdeling A di Bandung. Karena keaktifan dalam pergerakan nasional pemerintah Belanda menyampaikan teguran dan ancaman pada orang tua R. Boediono agar supaya memberi pengawasan yang lebih ketat terhadap sepak terjang puteranya. Akhirnya R. Boediono terpaksa meninggalkan bangku AMS bahasa Bandung dan meneruskan ke Mosvia Probolinggo dan melanjutkan pula setelah itu di Bestuur Academic Jakarta.

3. Masa Dewasa
Ketika masih bersekolah di AMS A, R. Boediono sangat aktif sebagai anggota Jong Indonesia dan Nafsiah (calon istrinya) adalah anggotab Perhimpunan Putri Indonesia. Sebagai seorang putera bupati ia berjiwa rendah hati dan selalu bersikap baik terhadap sesamanya. Ia tidak senang apabila ada orang yang memperbincangkan orang lain. Meskipun demikian ia dapat pula bersikap tegas dan disiplin. Sikap ini diperoleh berkat pola asuh dan pendidikan yang diperoleh dari orang tuanya.


Demikian pula ketika R. Boediono sudah berkeluarga dan punya anak, ia melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan orang tuanya pada dirinya. 

4. Karir dalam Pamong Praja
Pada usia 25 tahun R. Boediono mulai menampakkan diri dalam masyarakat dengan bekerja sebagai pamongpraja di Malang. Setelah itu ia diangkat sebagai asisten Inlandsch Bestuursambtenaar di karesidenan Surabaya. Pada saat itu pula ia diberbantukan sebagai Wedana Jobokuto.


Kurang lebih dua tahun kemudian R. Boediono pindah tugas sebagai A.I.B. Veld Politie di Kepanjen Malang. Dua tahun setelah itu ia dpindahkan ke Probolinggo yakni sebagai A.I.B. Afd. M.P. pada Gewest Recherche Probolinggo.


Tanggal 19 Pebruari 1935 ia diangkat menjadi onderdistrikthoofd di daerah karesidenan Malang. Sebelas bulan kemudian R. Boediono diangkat sebagai Asisten Wedana Onderdistrict Ngajum.
Tanggal 22 Maret 1937 R. Boediono dipindahkan ke onderdistrik Kraton. Tanggal 3 Agustus 1939 ia dipindahkan di onderdistrict Pasuruan.


Untuk memenuhi kepentingan dan urusan-urusan kedinasan seringkali ia mennjau daerah-daerah guna melihat secara langsung segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas-tugasnya, sehingga hubungan antara atasan dan bawahan dapat berjalan dengan baik dan sekaligus tercipta kelancaran mekanisme kerja yang efisien dan efektif. 


Salah satu keistimewaan R. Boediono sewaktu menjabat pamong praja adalah taktik dan strateginya dalam menciptakan keamanan di daerahya.

5. Masa Pendudukan Jepang
Pada saat pendudukan Jepang R. Boediono belum sempat menyelesaikan pendidikannya di Bestuur Academie. Ia dikembalikan ke Jawa Timur dan ditempatkan d Kabupaten Malang sebagai Sai Kyucho pada bulan April 1942. Pada bulan Agustus 1942 ia dipindahkan lagi ke Patalan Probolinggo menjabat sebagai asisten Wedana.


Menyadari akan arti perjuangan kemerdekaan tanah air, maka R. Boedioo meskipun secara formal bekerja pada Jepang akan tetapi sebagai seorang nasionalis ia tetap berjuang menggalang kerjasama dengan rekan-rkan sewaktu masih kuliah di Bandung di maa ia berteman dengan Sutan Syahrir yang sama-sama belajar di AMS. Ide-ide nasionalisme banyak dipetik kala itu. Konspsi nasionalsme ini terus dipupuk dan disalurkan melalui gerakan-gerakan bawah tanah pada waktu pemerintahan bala tentara Jepang. 


Pada bulan Juli 1945 R. Boediono dipndahtugaskan dari Kraksan ke Sukapura Proboloinggo. Ia menjabat sebagai Wedana. Kenaikan jabatan ini merupakan prestasi kerja yang istimewa. 

6. Pengabdian di Jawa Tengah
Begitu mendengar berita proklamasi jiwa R. Boediono terpangil untuk mengabdi pada republik maka ia mengambil keputusan bahwa ia harus meninggalkan pekerjaan, keluarga dan daerah tempat tinggalnya. Di Jakarta ia bergabung dengan rekan-rekan seperjuangannya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.


Masa itu berarti mulailah ia bergabung dengan Republik Indonesia yang baru berdiri. Ia mejadi orang kepercayaan Sutan Syahrir. Apalagi pada saat masa revolusi yang masih kacau, ia diberi kepercayaan untuk menjadi residen Banyumas sejak tanggal 17 Agustus 1946. Di sana ia ternyata pandai mengambil hati dan menempatkan diri diantara bupati kawasan Banyumas yang pada umumnya mempunyai pengaruh kuat dalam masyarakatnya. Sehingga dengan salah satu modal itu ia dapat melakukan koordinasi yang baik untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan perjuangan.


Ketika aksi agresi milietr dan polisional Belanda, R. Boediono melakukan keputusan penting yang dapat menyelamatkan kondisi pemerintahan karesidenan Banyumas. Ia mengkoordinir langsung aksi serangan balik atas apa yang dilakukan Belanda di wilayahnya. Atas jasa dan kecerdikannya maka peemrintah pusat mempercayakan wilayah karesidenan Pekalongan untuk dipimpinnya juga. 


Selama masa perjuangan itu terutama di medan gerilya R. Boediono dapat bekerjasama bahu membahu dengan para pemimpin pejuang lannya baik dari tentara atau rakyat biasa. Dengan sesama residen ia sering bertukar pikiran dan melakukan koordinasi untuk menghadapi Belanda.

7. Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Dari medan perang ia dipanggil pemerintah pusat untuk mengemban tugas sebagai gubernur Jawa tengah. Ia menggantikan posisi Mr. Wongsoneogoro. 


Selama R. Boediono menjabat gubernur Jawa Tengah ada banyak hal yang sudah dilakukan. Dalam kurun waktu antara 1949-1954 ia melakukan kebijakan:
a. Menyampaikan keinginan agar ada penetapan status hukum yang pasti atas enam daerah karesidenan menjadi propinsi Jawa Tengah dan juga pembentukan kabupaten otonom serta menetapkan status kota-kota tertentu mejadi kota besar di Jawa Tengah.
b. Menetapkan pegawai urusan catatan sipil.
c. Pembentukan bagian tata hukum.
d. Kepegawaian.
e. Mengusulkan tunjangan bagi pegawai di daerah kacau.
f. Pengangkatan bekas pegawai swapraja.
g. Pembentukan seksi pensiun kantor Gubernur Jawa Tengah.
h. Penanganan masalah pegawai desa.
i. Pengangkatan pegawai kampung 
j. Menyelenggarakan kursus cepat pamong desa.
k. Penanganan masalah keuangan.
l. Perbaikan dan pembangunan perumahan para kepala daerah dan kantor-kantornya.
m. Sarana penunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
n. Mengadakan perkreditan desa.
o. Pembelian padi oleh pemerintah.
p. Pembentukan panitia pembangunan wilayah hutan dan pertanian.
q. Mengatasi masalah pengangguran.
r. Pengadaan sarana pengangkutan umum.
s. Pembersihan rawa pening
t. Penanggulan bahaya gunung merapi.
u. Upaya penghapusan desa perdikan.
v. Usaha pemberantasan buta huruf.
w. Demobilisasi.

8. Analisa Kepemimpinan
a) Melalui Pendekatan Sifat
Latar belakang R. Boediono yang berasal dari kalangan priyayi, membuat ia memiliki sifat yang sangat santun, rajin, giat, keras hati, ambisi, kuat, berani, bekerja sama, yakin, riang, matang, efisien, cerdas, berbakat, banyak akal, penuh daya khayal, mengutamakan orang lain, tidak mementingkan diri sendiri, setia pada cita-cita, susila, dan lapang dada.


Sifat-sifat di atas bisa terbentuk berkat pembudayaan yang berasal dari keluarganya sendiri. Model kepriyayian dari Raden Ario Adipati Soemantri Koesoemoadinegoro yang merupakan ayahanda R. Boediono, memang memberikan ruang belajar yang positip untuk mengembangkan kepribadian yang positip pula. Tidak banyak golongan priyayi yang memiliki ciri khas dan karakter seperti di atas. Umumnya kalangan feudal malah memberikan pendidikan feudal bagi keluarga dan familinya.


Justru R. Boediono mampu belajar dari lingkungan yang memberikan kemanjaan dan penghormatan yang berlebihan. Masyarakat sekitar yang notabene rakyat biasa memberikan penghormatan pada para bangsawan adalah hal yang biasa saat itu. Namun, R. Boediono akan menolak jika rakyat memberikan sendiko dhawuh yang berlebihan sehingga merendahkan derajad dan diri mereka. R. Boediono tidak pernah menegakkan muka. Ia tetap memandang sama terhadap masyarakat sekitarnya. Perasaan sombong tidak pernah muncul sedikit pun. 
 
b) Melalui Pendekatan Perilaku
Pendekatan perilaku dilakukan untuk melihat sejauhmana perilaku menjadi karakter dan gaya tersendiri dalam memimpin. Pendekatan perilaku yang digunaka tulisan ini untuk melihat kepemimpinan R. Boediono adalah model Likert (1967) di mana ia membagi gaya kepemimpinan menjadi empat sistem yaitu eksploitative authoritative, benevolent authoritative, concultative leadership, dan participative group leadership.


Dalam melihat kepemimpinan R. Boediono agaknya lebih condong untuk didekati dengan pendekatan perilaku gaya kepemimpinan otokrasi bijak di mana meunjukkan bahwa sebagain besar masalah yang timbul dalam organisasi diputuskan oleh pemimpin. Dengan demikian antara otokrasi pemerasan dan otokrasi bijak sebenarnya sama, perbedaannya terletak pada bawahan sudah diberi kesempatan gagasannya dan keleluasannya untuk melaksanakan tugas.


Aspek perilaku kepemimpinan R. Boediono terlihat manakala ia menyusun strategi dalam melakukan pengamanan lingkungan saat masih menjabat wedana. Ia mengajak bawahannya untuk berunding bagaimana cara menangkap aksi pencurian yang saat itu sedang banyak terjadi. Berkat komunikasi dua arah antara atasan dan bawahan maka ia mampu melaksanakan konsep pengamanan yang efektif di lingkungannya.


Di samping itu, ketika ia menjabat menjadi residen di Banyumas, ia tidak melupakan peran serta para bupati yang ada di kawasan Banyumas. Ia bertanya tentang suka duka, peluang, usaha, dan tantangan dari para bupati bawahannya tersebut. Ia yang membuka komunikasi dengan bupati-bupati itu sehingga mereka merasa diuwongke dan dihargai keberadaannya. Atas sikap ini maka para bupati semakin loyal dan menghormati R. Boediono. Dan karena kedisplinan, ketegasan, keramahan, dan sekaligus andhap ansor maka ia ditunjuk untuk merangkap menjadi residen Pekalongan.


Jauh sebelum itu, ia rela melepaskan jabatannya sebagai wedana ketika Indonesia modern baru berdiri. Ia menyongsong kemerdekaan dengan ikut serta membantu para elit pergerakan nasional untuk berdiplomasi dan berjuang di jalur militer. Hal ini berarti R. Boediono bergerak lagsung di masyarakat atas nama perjuangan bangsa. 

c) Melalui Pendekatan Kontingensi
Selain itu, untuk mengupas kepemimpinan R. Boediono maka akan digunakan pula pendekatan kontingensi dengan model kontinum kepemimpinan dari Tannenbaum dan Schmidt. Menurut mereka ada tiga faktor yang harus dipertimbangkan oleh pemimpin dalam memilih gaya kepemimpinannya. Tiga faktor itu adalah kekuatan pemimpin, kekuatan bawahan, dan kekuatan situasi. 


Sebagai seorang pemimpin yang mempunyai kekuatan dalam hal ini kharisma, pengetahuan, dan berpendidikan maka R. Boediono mampu mengarahkan rakyat yang menjadi bawahannya. Rakyat akan mengikuti kata pemimpin, jika pemimpinnya mempunyai kekuatan yang terdapat di dalamnya. Kekharismatikan yang dimiliki R. Boediono dilator belakangi dirinya yang berasal dari kalngan priyayi. Namun itu bukan satu faktor penentu, justru karena keaktifan R. Boediono di jalur perjuangan kebangsaan ini membuat namanya dikenal baik oleh masyarakat dari berbagai kalangan. 


Kekuatan bawahan saat itu begitu kagum dengan sosok kepemimpinan R. Boediono. Masyarakat yang masih bergelayut pada suasan zaman revolusi kemerdekaan merasa terayomi dengan pemimpin mereka yang bernama R. Boediono ini. Mereka merasa nyaman dengan figure da karakter sikap yang dimiliki oleh R. Boediono.


Kekompakan antara atsan dan bawahan tercipta oleh situasi da kondisi zaman yang mendukungnya. Masa penjajahan dan revolusi membuat mereka bisa bersatu dalam suasana yang penuh dengan kebersamaan. Mereka bahu-membahu menyerang lawan demi tegaknya kemerdekaan bangsa. 

C. Penutup
Dari perjalanan kehidupan R. Boediono dari sikap perbuatan dan pemikirannya dapat dilihat beberapa kesimpulan yang penting. Pertama ia sebagai pribadi yang terlahir dari keluarga priyayi feodal masih tumbuh sikap pribadi yang moderat dan berwasawasan kerakyatan.


Dari sisi sifat ia memenuhi kriteria sebagai pemimpin karena memiliki sifat seperti rajin, giat, keras hati, ambisi, kuat, berani, bekerja sama, yakin, riang, matang, efisien, cerdas, berbakat, banyak akal, penuh daya khayal, mengutamakan orang lain, tidak mementingkan diri sendiri, setia pada cita-cita, susila, dan lapang dada.


Dari sisi perilaku ia mempunyai sikap atau gaya kepemimpinan otokrasi bijak di mana meunjukkan bahwa sebagain besar masalah yang timbul dalam organisasi diputuskan oleh pemimpin. Dengan demikian antara otokrasi pemerasan dan otokrasi bijak sebenarnya sama, perbedaannya terletak pada bawahan sudah diberi kesempatan gagasannya dan keleluasannya untuk melaksanakan tugas.


Sebagai seorang pemimpin yang mempunyai kekuatan dalam hal ini kharisma, pengetahuan, dan berpendidikan maka R. Boediono mampu mengarahkan rakyat yang menjadi bawahannya. Rakyat akan mengikuti kata pemimpin, jika pemimpinnya mempunyai kekuatan yang terdapat di dalamnya. Kekharismatikan yang dimiliki R. Boediono dilatarbelakangi dirinya yang berasal dari kalngan priyayi. Namun itu bukan satu faktor penentu, justru karena keaktifan R. Boediono di jalur perjuangan kebangsaan ini membuat namanya dikenal baik oleh masyarakat dari berbagai kalangan.


DAFTAR PUSTAKA

Alfian. 1986. Pemikiran dan Perubahan politik di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia

Abdullah, Hamid. 1989. Potret Tingkah Laku Pemuda dalam Revolusi. Yogyakarta: Seminar MSI.

Burhanuddinn. 1994. Analisis Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan. Jakrta: Bumi Aksara.

Kahin, Geogrge Mc. Turnan. 1961. Nationalism dan Revolution in Indonesia. New York: Cornell University Press.

Notosusanto, Nugroho. 1979. Tentara Peta pada Jaman Pendudukan Jepang di Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.

Soetomo. 1990. R. Boediono. Semarang: Pemda Tingkat I Jateng Proyek Inventarisasi Sejarah dan Peninggalan Purbakala Jawa Tengah tahun 1990.

Wahab, Abdul Aziz. 1997. Educational Managemet. Bandung: LPPs IKIP Bandung.

Soegito, H.A.T. 2003. Konsep dasar Kepemimpinan dan Kepemimpinan Pendidikan. Semarang: Makalah PPs UNNES.


*Penulis: Muslichin, Guru SMA 2 Kendal


Jumat, 27 Februari 2009

MELURUSKAN SEJARAH KENDAL*

Masyarakat Kendal agak sedikit lega dan berbangga hati karena pemerintah akan segera melaksanakan Sosialisasi, Kajian Penelitian dan Penyusunan Buku Sejarah Kendal yang rencananya dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2008 di Operational Room Setda Kendal. Beberapa pihak dilibatkan demi suksesnya kegiatan tersebut. Tak lupa pula, Pemda Kendal mengundang para guru sejarah untuk berpartisipasi memberikan masukan agar sosialisasi dan pengkajian buku tentang sejarah Kendal bisa mencapai hasil yang diharapkan. 

Tanpa mendahului apa yang menjadi kesimpulan dalam kegiatan tersebut, tulisan ini berupaya memberikan gambaran tentang hal apa sajakah yang mendasari kegiatan tersebut, apa yang akan menjadi solusi dari pertemuan menarik itu, dan apa kebermanfaatan dari buku sejarah Kendal yang dihasilkan nantinya. 

Sebagai warga Kendal sendiri, penulis melihat bahwa dasar pemikiran mengapa pemerintah daerah kendal perlu membuat kajian sejarah Kendal karena beberapa pertimbangan. Pertimbangan tersebut antara lain:

Pertama, Pemda Kendal perlu mewadahi pendapat para budayawan lokal, guru sejarah, dan pelaku sejarah, maupun masyarakat umum tentang minimnya bahan-bahan tulisan tentang Kendal yang bisa digunakan sebagai sumber referensi. Referensi yang minimal tersebut membatasi para guru untuk mengkisahkan secara utuh tentang apa yang terjadi di Kabupaten Kendal selama periode Hindu-Buddha, Islam, VOC, Kolonial Belanda, Jepang, dan Indonesia Merdeka.  

Kedua, buku-buku yang mengkaji tentang Kendal belum begitu mempergunakan data-data historis yang ilmiah. Adanya buku Babad Tanah Kendal (BTK) yang sangat terkenal seakan menjadi satu-satunya referensi yang dianggap benar secara historis. Hal ini jelas kurang pas. Tanpa meremehkan jasa penulis BTK, sebetulnya buku tersebut sejak semula bercerita tentang Kendal dari sudut pandang tradisi lisan. Artinya buku tersebut diperuntukan bukan sebagai kitab sejarah, melainkan acuan masyarakat tentang legenda daerahnya. 

Ketiga, sudah saatnya penulisan sejarah lokal di angkat ke permukaan. Persoalan kurikulum KTSP bidang sejarah memberikan peluang bagi guru dan masyarakat untuk bersama menyusun sebuah konsep pembelajaran yang menitikberatkan pada kondisi lingkungan setempat. Agaknya Pemda Kendal turut berjasa dan berperan dalam menyikapi kondisi ini. Adanya sosialisasi, pengkajian, penelitian dan penyusunan buku Sejarah Kendal merupakan upaya nyata Pemda Kendal untuk mengangkat persoalan sejarrah Kendal sebagai komoditas belajar bagi siswa yang belajar di Kabupaten Kendal. 

Demikian beberapa pertimbangan singkat yang mungkin menjadi dasar pemikiran Pemda Kendal untuk membuka peluang penulisan sejarah Kendal. Dalam penelitian dan penulisan sejarah Kendal tentu saja akan menghadapi beberapa kendala di lapangan. Kendala itu antara lain adalah: 

Pertama, persoalan arsip dan sumber sejarah yang sudah tidak mudah ditemukan lagi. Sudah barang tentu arsip dan tulisan masa lalu sulit ditemukan. Budaya menyimpan arsip-arsip tua belum ada pada masyarakat kita. Oleh karena itu pemda harus bersikeras untuk mendapatkan arsip dan sumber sejarah tentang Kendal dengan bekerja sama ARNAS Jakarta, Perpustakaan Nasional Jakarta, atau beberapa perpustakaan terkenal di Leiden Belanda. 

Kedua, kurangnya tenaga penelitian yang berasal dari lingkungan Pemda Kendal sendiri. Sudah bukan rahasia lagi, pemda setiap kabupaten pasti kurang atau tidak memiliki tenaga ahli yang cakap di bidang penelitian humaniora. Kekurangan tenaga peneliti ini bisa mengambil atau bekerja sama dengan dosen-dosen sejarah yang terdekat seperti Undip dan Unnes. Banyak dosen kedua universitas tersebut memiliki jaringan dengan Universitas Leiden.

Ketiga, masalah biaya. Pembiayaan untuk melaksanakan penelitian dan penyusunan buku ini sangat besar. Harusnya seberapa besar biaya yang dikeluarkan harus sebanding dengan hasil yang diperolehnya. Hal ini agak repot jika nuansa proyek malah justru diprioritaskan dalam penyelesaian penelitian ini. Hasilnya nanti tidak lagi karya sejarah yang kaya data malah justru miskin data pendukung. 

Keempat, kurangnya fokusnya kajian. Kelemahan penyusunan sejarah sebuah kabupaten harusnya melihat aspek apa yang akan dibidik terlebih dahulu. Jika segala aspek akan dikaji seluruhnya dalam waktu yang singkat maka menghasilkan karya sejarah yang overlapping. Sebenarnya akan lebih baik jika Pemda Kendal lebih fokus pada aspek tertentu yang akan dikaji lebh dahulu. Pemda bisa memfokuskan pada aspek politik, ekonomi, sosial atau budaya saja. Secara bertahap pemerintah melaksanakan penyusunan aspek-aspek tersebut hingga akhirnya nanti dapat dicapai tulisan yang komprehensif. 

Itulah beberapa kendala yang mungkin akan muncul di lapangan. Niat baik pemerintah daerah Kendal bila tidak diimbangi dengan perhatian dan pertimbangan yang masak bisa jadi menghasilkan karya sejarah yang asal saja, tidak ilmiah, dan ngambang. Buku Babad Tanah Kendal yang sudah ada bisa menjadi titik tolak untuk melangkah dalam melakukan penelitian dan penyusunan buku sejarah Kendal. Meskipun buku itu bukan karya sejarah namun data-data yang berupa cerita tutur masih dapat digunakan sebagai bahan sejarah (the collective history). Jika menyangkut peristiwa politik yang terjadi pada masa Indonesia Merdeka, tim penyusun buku tersebut dapat pula meramu data dari para pelaku sejarah yang masih hidup melalui metode oral history, agar penyusun mendapatkan gambaran dan imajinasi masa lalu yang tidak kaku. 

Akhirnya, harapan masyarakat Kendal dengan adanya buku sejarah Kendal itu adalah memjadikannya sebagai produk yang dapat memberikan satu kebanggaan bagi masyarakat Kendal sendiri. Bukankah suatu masyarakat bangga jika daerahnya mempunyai akar sejarah yang panjang? Buku itu menjadi simbol kedirian dan kelampauan masyarakat Kendal. Jika History of Java saja mampu diciptakan Raffles dalam segala keterbatasan fasilitas, dan mampu memberikan spektrum pengembangan wawasan historis pembacanya akan Jawa pada masa itu, maka buku Sejarah Kendal harus pula mampu menghentikan dahaga informasi tentang kesilaman Kendal. 

Namun demikian, jangan sampai isi buku sejarah Kendal itu nanti malah menimbulkan semangat primordial yang tidak pada tempatnya. Jangan sampai pula tujuan dan maksud penyusunan buku itu hanya dijadikan sebagai alat legitimasi politik bagi tokoh-tokoh tertentu yang sedang bersiap menghadapi pemilu mendatang.

*Penulis: Muslichin, Guru SMA 2 Kendal.




Rabu, 25 Februari 2009

KE(TIDAK)SIAPAN GURU DAN SEKOLAH DALAM MENYIKAPI RINTISAN SEKOLAH BERSTANDAR INTERNASONAL*

Tuntunan kemajuan zaman meminta perubahan kurikulum yang lebih unggul, terarah, berkualitas, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat global. Pendidikan mau tidak mau mengikuti arus perubahan zaman itu sendiri. Bahkan pendidikan yang baik harus dapat mengantisipasi selera dan gejala perubahan yang akan terjadi. 

Bentuk antisipasi kebijakan pendidikan menengah terhadap selera perubahan global adalah mewujudkan kurikulum berstandar Internasional. Dalam kurikulum ini mengacu pada keterwujudan output yang memiliki dan keterandalan internasional. Kurikulum ini ingin melahirkan produk dan kualitas lulusan yang sama dengan lulusan sekolah luar negeri seperti Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat serta negara maju yang lainnya.
Sebagai wujud konkrit SBI adalah penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar bidang pelajaran MIPA dan bahasa Inggris itu sendiri. Hal ini terkait dengan lemahnya landasan dasar bahasa Inggris sebagai bekal lulusan untuk bersaing di dunia internasional. Siswa yang mampu mempergunakan bahasa Inggris baik secara lisan maupun tulisan jelas dianggap memiliki kualifikasi internasional dan kepadanya layak disebut outcomes berkualitas. 
Oleh karena itu, terlihat pemerintah menitikberatkan sektor bahasa sebagai satu-satunya sumber kelemahan pendidikan di Indonesia tanpa pernah melirik apakah ada sektor lain yang perlu dibenahi dalam mempersiapkan lulusan agar dapat berkompeten di dunia kerja pada masyarakat global ini. 
Pada dasarnya bahasa adalah alat untuk memahami medium keilmuan agar mudah terjadinya proses transformasi. Bahasa adalah seperangkat simbol yang tersusun untuk menyampaikan informasi dan pengetahuan dari satu pihak kepada pihak lain. Di sisi lain, Indonesia memiliki beragam suku bangsa yang memiliki bahasa lokal yang berbeda-beda. Dalam penyampaian materi pelajaran sering ditemukan guru menambahkan kosakata bahasa setempat agar siswa lebih tertarik dalam mengikuti pembelajaran. Bagi sekolah yang sudah SBI, kebiasaan dan kreativitas guru dalam mengajar dengan menggunakan bahasa campuran ini dapat dianggap mengganggu upaya mempercepat ketrampilan berbahasa Inggris guru bidang studi MIPA. Realitas di lapangan guru MIPA sangat pandai menguasai materinya tetapi mereka mengalami kesulitan untuk menyampaikan materi MIPA dengan bahasa Inggris. Banyak istilah teknis yang harus dikuasai kembali agar mereka mampu menjelaskan suatu materi pada siswa. Jika dahulu mereka mencampur kosa kata bahasa daerah setempat dengan bahasa Indonesia agar siswa lebih mudah memahami materi, sekarang guru harus konsisten dengan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar pelajaran tersebut, meski dengan terjalinnya komunikasi yang tidak komunikatif dan kaku.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk mengurangi gejala seperti itu maka dilaksanakanlah pelatihan dan kursus bahasa Inggris bagi guru SBI. Alhasil, para guru harus berkejaran dengan waktu agar bisa mengajar siswa dengan bahasa Inggris itu. Persiapan yang sangat kurang mau tidak mau harus dilakukan guru agar mereka dapat berbicara di depan siswa-siswanya.
Jika guru tersebut menyukai tantangan dan menganggap rintangan adalah medan pertempuran untuk memajukan kualitas SDMnya maka sudah pasti mereka akan cepat belajar dan menguasai bahasa Inggris. Sebaliknya jika gurunya surut semangatnya karena merasa sudah tua maka sudah pasti akan mengalami ketersiksaan untuk menghafal ratusan bahkan ribuan kosakata bahasa Inggris.
Ada hal lain yang harus pula dipikirkan pemerintah agar SBI benar-benar memiliki kualifkasi unggul. Selain faktor bahasa yang harus dikuasai lulusan sekolah menengah, pemerintah perlu meningkatkan kualitas SDM guru melalui pelatihan, workshop, penataran, dan studi lanjut. Dengan produk S-1 hasil lulusan lima, sepuluh, bahkan 15 tahun yang lalu sudah pasti ketinggalan zaman. Kebutuhan kualitas siswa SBI harus ditunjang perubahan kurikulum di perguruan tinggi. Banyak perguruan tinggi hanya memproduksi lulusan sebanyak-banyaknya tanpa berpikir bagaimana kualitas SDMnya. Tunjangan sertifikasi guru yang sudah diberikan pada sebagian besar guru S-1 ini harus dipergunakan untuk pengembangan diri dan SDM guru melalui studi lanjut S-2 yang linier dan berbobot. Sayangnya banyak guru mempergunakan dana tunjangan sertifikasinya untuk menambah selera konsumtifnya.
Pemerintah perlu pula mengadakan seleksi ulang bagi para guru SBI. Guru SBI bukanlah kumpulan para guru yang sudah sejak dahulu mengajar di sekolah yang kebetulan menjadi proyek SBI. Program SBI akan lebih efektif jika pemerintah membuat sistem seleksi berdasarkan ijasah yang linier dengan bidang studi yang diampu, kemampuan bahasa Inggris, dan kemampuan mengajar dari guru PNS yang ada di daerah atau propinsi yang bersangkutan. Realitas di lapangan, banyak guru yang tersiksa karena harus mengajar dengan bahasa Inggris hanya kebetulan mereka sudah ditempatkan di sekolah tersebut sebelumnya. 
Dengan ketentuan SBI berarti pula menuntut para guru untuk merubah mindset selama ini. Pola berpikir mereka harus mengalami penyegaran. Guru tidak hanya bertanggung jawab pada saat pembelajaran saja, melainkan perlu melengkapi segala administrasi pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Guru membuat rencana pengajaran yang di dalamya berisi strategi pembelajaran yang inovatif dan kreatif. Jika dahulu mereka selesai mengajar lalu pulang, sekarang beban dan tanggung jawab guru SBI sangat berat dan melelahkan. 
Dengan demikian, apa yang sudah diperjuangkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia agar mampu bersaing di dunia internasional sudah terjawab. Bahasa memang faktor penting yang memegang peranan keberhasilan dalam transformasi pengetahuan. Namun menganggap bahasa Inggris saja sebagai satu-satunya point yang harus dikuasai guru SBI dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran jelas kurang proporsional. Faktor lain seperti kesejahteraan guru, pengembangan SDM guru melalui pendidikan lanjutan, mentalitas guru dalam mengajar, tertib administrasi, serta inovasi dan kreatifitas dalam merencanakan kegiatan pembelajaran perlu diperhatikan pula oleh pemerintah agar nanti program SBI benar-benar ide dan keseriusan pemerintah untuk memajukan pendidikan anak negeri.  
*Penulis: Muslichin, Guru SMA 2 Kendal. 


TENTANG BUKU ELEKTRONIK: SEBUAH RESPON*

Kebijakan pemerintah mengeluarkan buku elektronik (BE) perlu mendapat apresiasi positip dari semua kalangan, lebih-lebih pihak yang bergelut di bidang pendidikan. Di samping buku elektronik diberikan sebagai upaya memangkas biaya yang muncul pada saat pascaproduksi, pemerintah berkeinginan agar buku itu bisa di download semua sekolah ataupun siswa yang berada di mana saja agar terjadi pemerataan kualitas pendidikan antara kota dengan desa maupun antara Jawa dengan luar Jawa.

Untuk mengantisipasi agar harga buku itu terjangkau ketika sudah tercetak maka pemerintah perlu memberi batasan harga maksimal dengan sebutan harga eceran tertinggi (HET). Antara satu buku dengan buku lainnya memiliki HET yang berbeda yang tergantung jumlah halamannya. Pemerintah memberi peluang pada siapa saja untuk mencetak dan menjual buku elektronik asalkan harganya masih di bawah HET yang sudah ditentukan.

Di sisi lain kebijakan yang istimewa ini belum tentu membuahkan hasil dan harapan yang tanpa kelemahan. Pemerintah tentu sudah berusaha menutupi beragam kelemahan yang mungkin muncul di belakang hari. Namun demikian, realitas di lapangan masih terdapat beberapa kelemahan. 

Pertama, adanya BE tentu memberikan bentuk persaingan antara penerbit umum dengan pihak pemerintah. Harga murah yang menguntungkan peserta didik ini akan membawa bentuk kerugian pada penerbit yang biasa mendestribusikan buku ke sekolah-sekolah atau toko buku. Jika pemerintah tidak jeli maka banyak penerbit yang gulung tikar atau minimal mengalami kerugian.

Kedua, tidak semua BE sudah dapat dikonsumsi oleh masyarakat. Ada beberapa buku yang belum bisa didownload karena buku tersebut belum masuk/dimasukkan dalam internet. BE yang terkait dengan mapel Bahasa Inggris tidak semuanya ada, apalagi mapel sosiologi, geografi, dan sejarah budaya untuk program bahasa. 

Ketiga, tidak banyak sekolah yang sudah berbasis IT. Sekolah di perkotaan secara umum sudah menggunakan teknologi IT sebagai media dan sumber belajar, namun sekolah di desa, pegunungan, luar Jawa, kawasan terisolir/terpencil, mungkin belum mempunyai perangkat multi media yang bisa digunakan untuk mengunduh piranti BE sebagai sumber belajar.

Keempat, peserta didik yang berasal dari kawasan pedesaan atau terpencil sudah pasti belum atau tidak mempunyai piranti IT. Mereka belum mengenal dunia maya sebaik peserta didik yang berasal dari perkotaan.

Kelima, masalah budaya baca. Sudah bukan rahasia umum bahwa minat baca siswa kita belumlah tinggi. Sudah banyak penelitian yang menunjukkan bukti tersebut. Jika siswa diarahkan untuk mengakses BE, maka sudah pasti mereka akan memilih informasi lain yang sekiranya lebih menghibur. Pembiasaan membaca informasi di internet sudah barang tentu terkait dengan seberapa besar siswa mempunyai minat baca yang sama pada buku atau informasi tercetak.

Lalu, apa yang bisa dijadikan solusi untuk memecah kebuntuan itu. Tentu saja banyak usaha untuk mencari alternatif dan menjadikan BE sebagai sumber bacaan yang murah dan penting.
Pertama, pemerintah sejak mula sudah siap membeli hak cipta pengarang BE dengan harga yang pantas. Artinya, BE tetap menumbuhkan persaingan yang sehat antara penerbit swasta dengan pemerintah. Pemerintah sendiri juga memberi peluang bagi pihak swasta untuk bekerja sama dalam menerbitkan BE. Penerbit besar/kecil boleh memperbanyak dan menjual BE kepada masyarakat.

Kedua, sekolah menfasilitasi dan berusaha membuka kesempatan pada siswa untuk mengakses BE melalui media internet yang sudah tersedia. Jika belum tersedia maka menjadi PR sekolah mewujudkan fasilitas IT di sekolahnya masing-masing.

Ketiga, sekolah bekerja sama dengan pihak swasta dalam rangka memperbanyak BE dengan harga yang sudah ditentukan, yaitu di bawah HET. Sangat boleh jika pihak swasta melibatkan diri untuk mencetak dan memperbanyak buku elektronik tersebut dengan harga yang pantas sesuai dengan ketentuan HET dengan sudah memberikan keuntungan pada sekolah yang bersangkutan.

Keempat, sekolah membeli buku elektronik dalam bentuk sudah tercetak minimal sebanyak 40 eksemplar/bidang studi untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah. Adanya kebijakan itu berarti sekolah turut mengurangi beban siswa yang kurang mampu. Dengan adanya BE di perpustakaan sekolah berarti siswa mampu mengakses keberadaan isi BE tanpa harus membelinya secara pribadi. Pada jam pelajaran tertentu siswa dapat diarahkan untuk mempergunakan BE tersebut.

Demikian apa yang bisa dilakukan sekolah dalam rangka mewujudkan siswa kreatif dan cerdas dengan basis media Teknologi dan Informasi. Namun BE yang semula berkeinginan untuk memasarkan penggunaan IT di lingkungan sekolah ternyata kembali pada fungsi bahan ajar konvensional karena beberapa keterbatasan yang dimiliki sebuah sekolah. BE tidak lebih buku paket pelajaran biasa yang sering dipergunakan siswa pada umumnya, karena dalam realiastnya terwujud dalam keadaan tercetak dan kurang memaksimalkan interaksi siswa dalam kegiatan pembelajaran.  
*Penulis: Muslichin, guru sejarah SMA 2 Kendal